-

Pernah melanggar sumpah atas nama Allah SWT?

Ingat..!! ada kewajiban membayar kafarat


Kafarat hukumnya wajib bagi seorang muslim yang telah melakukan beberapa dosa-dosa tertentu dalam agama Islam


Kafarat merupakan suatu cara pengganti untuk menebus kesalahan (dosa) yang dilakukan secara sengaja.


Gugurkan dosa-dosamu segera dengan tunaikan kafarat





Denda Yang Harus ditunaikan Jika Terkena Kafarat

Kafarat Sumpah Palsu
Melakukan sumpah Palsu atas nama Allah
  • Memberi makan 10 orang miskin
  • Jika tidak bisa, membelikan 10 pakaian untuk orang miskin
  • atau Puasa selama 3 hari berturut-turut
QS. Al-Ma’idah: 89
Dzihar
Menyamakan Punggung Istri dengan Ibunya Suami. Kafarat yang harus dibayar:
  • Puasa dua bulan berturut-turut
  • Jika tidak mampu, memberi makan 60 orang miskin
QS. Al-Mujadilah :3
Tindakan Pembunuhan
  • Memerdekakan Budak
  • atau puasa 2 bulan berturut-turut
QS. An-Nisa :92
Jima’ di Siang Bulan Ramadhan
  • Memerdekakan budak
  • Puasa dua bulan berturut-turut
  • Memberi makan 60 orang miskin
Membunuh Hewan buruan pada waktu Ihram
  • Menyembelih hewan yang senilai hewan yang diburu
  • Sedekah ke fakir miskin senilai hewan yang diburu
Kafarat Ila'
Seorang suami melakukan sumpah dalam kurun waktu tertentu untuk tidak menggauli istrinya. Kafarat yang harus dibayar:
  • Memerdekakan budak
  • Puasa dua bulan berturut - turut atau
  • Memberi makan 60 orang miskin

KEGIATAN PENYALURAN KAFARAT

-
-
-
-
-
-
-
-
-

Mari Niatkan Dengan Tulus

Untuk membayar Kafarat Dan Berjanji Tidak Akan Akan Mengulangi Perbuatan-Perbuatan Yang Melanggar Dosa Lagi.

"Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak disengaja (untuk bersumpah), tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu sengaja..."

(QS.AL-Maidah: 89)

Bagaimana Cara Menunaikan Kafarat Dengan Uang?

Cara penghitungan kafarat

Contoh: jika ada orang yang melanggar sumpah atas nama allah sebanyak 4 kali, kemudian dia memilih membayar kafarat dengan memberi makan fakir miskin.
Maka kafarat yang harus dibayar yaitu:
4 kali melanggar x 10 orang fakir miskin = 40 orang 40 orang x 1 Mud (Rp 15.000.,) = Rp 600.0000.,

Mud adalah kebutuhan makanan yang biasa kita konsumsi. Sebagai contoh kita estimasikan menjadi Rp 15.000., jadi kafarat yang perlu dibayar ketika melanggar 4 kali sumpah ialah Rp 600.000

Kenapa perlu membayar Kafarat di Yayasan Alfatihah?

Berdiri sejak 2017, menghadapi berbagai rintangan, namun terus berkembang.
Ada ratusan santri penghafal quran yang belajar gratis di Alfatihah. InsyaAllah senantiasa mendoakan para donatur semua.
Ada lebih dari 10.000+ #OrangBaik / donatur yang sudah bergabung di alfatihah.
Laporan progres yang dikirim via Whatshapp tiap jum’at
Bisa bersilaturrahmi langsung dengan para pengurus Alfatihah
Ada 6 Rekening Bank atas nama Rumah Tahfidz Alfatihah & 1 rekening e-wallet (barcode) untuk memudahkan transaksi dan hemat biaya admin.
Rekening sedekah dan wakaf terpisah untuk memudahkan akad dan administrasi
Doa santri & Doa yatim. Setiap hari jum’at para santri mengadakan ngaji, wirid, dan zikir Bersama lalu mendoakan para donator semua.
-
-

Kini menunaikan kafarat bisa lebih mudah

Kami akan membantu menyalurkan kafarat yang anda tunaikan untuk disalurkan ke yatim dan dhu’afa. Dengan kafarat yang anda tunaikan akan sangat membantu mereka untuk memenuhi kekurangan kebutuhannya.

-
BCA
2525003777
a.n Rumah Tahfidz Al-Fatihah
-
Mandiri
1360002220603
a.n Rumah Tahfidz Al-Fatihah
-
BRI
100601000325562
a.n Rumah Tahfidz Al-Fatihah
-
BNI
0801375141
a.n Rumah Tahfidz Al-Fatihah
-
BSI
7126822027
a.n Rumah Tahfidz Al-Fatihah
-
Muamalat
5010113355
a.n Rumah Tahfidz Al-Fatihah
Tentang Kami
Yayasan Nurul Hidayah menghadirkan Program Sedekah Puasa sebagai wadah amal jariyah untuk membantu santri dan masyarakat yang membutuhkan. Program ini menjadi jembatan kebaikan antara para donatur dengan penerima manfaat, menciptakan keberkahan bersama di bulan Ramadhan.
Alamat
+62 812-1271-1414
nhmbaran@gmail.com
Jl. Sawunggaling Mbaran Kates Rejotangan, Tulungagung, Jawa Timur
-
@2025 nhmbaran.com Inc.